JAKARTA, Stabilitas.id – Pertumbuhan ekonomi kawasan ASEAN diproyeksi mencapai 4,4% pada 2023, yang mana angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan global sebesar 2,8%.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Pertemuan Musim Semi International Monetary Fund dan World Bank (IMF-World Bank), termasuk di dalamnya pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 yang diselenggarakan pada tanggal 10-15 April 2023 di Washington D.C. Amerika Serikat.
Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
BERITA TERKAIT
Dengan perkembangan dan prospek perekonomian global yang semakin kompleks, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral menyepakati Global Policy Agenda yang mana pembuat kebijakan perlu fokus pada upaya menjaga stabilitas perekonomian, membantu negara dalam kelompok rentan, dan memastikan tercapainya kesejahteraan.
Selain itu, IMF mendorong respons kebijakan dengan immediate impact yaitu penurunan tingkat inflasi dan pengelolaan ekspektasi inflasi dengan komunikasi kebijakan yang jelas, pemantauan risiko stabilitas sistem keuangan, penguatan pengawasan, pengelolaan pergerakan nilai tukar, normalisasi kebijakan fiskal, penyediaan bantuan bagi kelompok rentan, serta peningkatan ketahanan pangan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menekankan pentingnya menerapkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pemulihan pertumbuhan.
Kebijakan bank sentral tidak hanya bertumpu pada kebijakan suku bunga, melainkan juga dapat menggunakan perangkat kebijakan lainnya seperti intervensi nilai tukar, capital flow management, serta kebijakan makroprudensial (bauran kebijakan).
Untuk itu, Gubernur BI menyambut baik perkembangan diskusi dan pekerjaan terkait Integrated Policy Framework (IPF) dari IMF maupun Macro-Financial Stability Framework (MFSF) dari BIS dan mendorong pemanfaatan digitalisasi di bidang sistem pembayaran melalui pengembanganCross Border Payment (CBP).***