JAKARTA, Stabilitas.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online (pinjol) illegal.
Satgas yang terdiri dari 12 Kementerian dan Lembaga ini, mengumumkan total pinjol ilegal yang telah ditutup sebanyak 4.567 sejak 2018 hingga Februari 2023.
Untuk itu, SWI mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan menggunakan pinjaman online.
Salah satunya dengan melakukan pengecekan legalitas perusahaan melalui website otoritas yang mengawasi, serta memeriksa daftar entitas yang diberhentikan oleh SWI, yang bisa dilihat di minisite waspada investasi.
Masyarakat dapat melihat daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite Waspada Investasi di www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal.***