JAKARTA, Stabilitas.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan optimisme Pemerintah untuk terus membangun integritas dan kepercayaan terutama bagi para investor pemula dan investor muda terhadap pasar modal Indonesia tahun 2023. Hal itu disebabkan bursa saham secara global di tahun 2022 telah mengalami situasi yang sangat sulit sehingga banyak investor global yang mengalami kerugian.
“Seperti yang tadi disampaikan oleh ketua DK OJK Tahun 2022, dalam semua berita pada tanggal 31 di bursa besar negara-negara maju disebutkan tahun 2022 adalah tahun yang sangat brutal. Lebih dari Rp 30 triliun kapitalisasi global hilang pada Tahun 2022. Sehingga investor global bukan create value tapi losing value,” ungkap Menkeu pada peresmian pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023, Senin (02/01).
Selain itu, Menteri Keuangan juga menekankan untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas dan kredibilitas yang di dukung dengan pelaksanaan undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini merupakan tangung jawab bersama antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk secara konsisten membangun fondasi sektor keuangan yang kuat, stabil, kredibel, akuntabel dan terpercaya.
BERITA TERKAIT
“Ini adalah suatu tugas yang tidak mudah namun harus dilakukan. Ini juga merupakan tugas untuk menggapai potensi capital market yang begitu sangat besar di Indonesia,” ujarnya.
Maka Menkeu berharap, agar seluruh pemangku kepentingan termasuk KSSK dapat terus menjaga stabilitas ekonomi nasional sektor keuangann, termasuk perluasan akses jasa keuangan, peningkatan sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan daya saing dan efisiensi bursa, serta meningkatkan instrumen serta regulasi di dalam mitigasi risiko dan perlindungan konsumen di sektor keuangan.
“Penerapan prinsip aktivitas sama, resiko dan regulasi yang setara menjadi sangat penting,” pungkasnya.***