JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) memperluas kerja sama pembayaran internasional melalui kerja sama dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, yang ditandai dengan penandatangan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code.
Penandatangan NK dilakukan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, dan Director General for Commerce and Service Industry Policy METI Jepang, Mogi Tadashi serta disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, dan Parliamentary Vice-Minister METI Jepang, Makoto Nagamine, yang berlangsung di Tokyo, Jepang, pada Jumat (9/12/22).
Kerja sama ini dilaksanakan untuk meningkatkan kerja sama terkait penerapan dan interoperabilitas pembayaran lintas batas atau negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standart (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).
Deputi Gubernur, Dody B. Waluyo mengatakan, kerja sama ini akan menjadi perhatian utama bagi regulator dan industri, dikarenakan kerja sama tersebut memperkuat hubungan ekonomi antara Jepang dan Indonesia.
Selain itu, kerja sama ini juga menjadi wujud nyata penerapan dari G20 Roadmap for Echancing Cross-border payments, yang juga diharapkan dapat mendorong penggunaan uang lokal dalam rangka mendukung kegiatan perdagangan dan investasi internasional.
Untuk itu, Bank Indonesia berupaya menciptakan, memperkuat, dan memperluas kerja sama dengan berbagai mitra internasional, baik bilateral maupun multilateral dengan berbagai bank sentral dan otoritas mitra internasional.***