JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama antara Bank Indonesia dan Nahdlatul Ulama dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sesuai dengan peran masing-masing pihak.
Sebagai perwujudan dari upaya tersebut, Bank Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman (NK), bertempat di Kantor Pusat PBNU, Jakarta (5/12).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua belah pihak untuk bersama – sama mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan eksyar di Indonesia.
BERITA TERKAIT
Ia juga menyampaikan 3 (tiga) aspek penting dalam bekerjasama dengan PBNU.
Pertama, pengembangan ekonomi melalui suatu ekosistem yang fokus pada pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis pada komunitas pesantren. Ekosistem tersebut diharapkan mampu bersaing secara kompetitif baik ditingkat nasional maupun global.
Kedua, pengembangan keuangan syariah termasuk pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Ketiga, syiar ekonomi dan keuangan syariah yang terus dilakukan, termasuk pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Syariah di tingkat regional dan Indonesia Sharia Economic Festival di tingkat nasional dan internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf, turut menyampaikan dukungan terhadap upaya Bank Indonesia dalam mendorong penguatan kapasitas ekonomi dan berharap kerja sama ini dapat mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan syariah.
Saat ini, PBNU juga tengah menyiapkan desain besar terkait pengembangan agenda ekonomi di lingkungan NU dan diharapkan kedepannya agenda tersebut dapat diintegrasikan dengan program-program pengembangan ekonomi syariah di Bank Indonesia untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kantor – kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah serta berbagai lembaga perangkat organisasi Nahdlatul Ulama, terutama di bidang pengembangan pondok pesantren, pengelolaan wakaf, pengembangan ekonomi, serta pengembangan riset dan penelitian.***