JAKARTA, Stabilitas.id – Kemenparekraf mendukung upaya pemerintah yang telah menyepakati kebaya untuk diusulkan sebagai UNESCO Intangible Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda melalui mekanisme single nomination tanpa melibatkan negara-negara lain dalam proses pengajuan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam “Weekly Brief with Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Senin (28/11/22).
Menteri Sandiaga menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan dari hasil rapat yang dilakukan antara Komisi X DPR RI, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Komunitas Kebaya.
BERITA TERKAIT
“Kita akan mendorong dan menguatkan agar kebaya diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia untuk kemajuan pergerakkan ekonomi, dan juga terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita dalam meningkatkan taraf hidupnya,” ungkap Menparekraf.
Inkripsi Kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO sendiri dapat dilakukan melalui single nomination dan multi-national (joint) nomination.
Indonesia menempuh jalur single nomination karena saat ini, Indonesia memiliki satu berkas aktif cycle yaitu Budaya Sehat Jamu yang akan dibahas dalam IGC ICH UNESCO di 2023. Dan tiga berkas non-aktif cycle (dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh ICH UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting) yaitu Reog Ponorogo, Tenun, dan Tempe.
Turut hadir dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno”, sejumlah pejabat di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf baik secara daring maupun luring.***