JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang berlaku hingga 3 November 2023, pada Jumat (4/11/22).
Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara.
Kerja sama terdiri atas dua perjanjian, yaitu Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA)[1], yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.
Kedua, Bilateral Repo Line (BRL)[2], yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai 3 miliar dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
Perpanjangan kerja sama ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.
Semangat kerja sama kedua negara tersebut juga sejalan dengan spirit tema Presidensi Indonesia pada G20 2022 dan diyakini akan menjadi modal penting bagi Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023.***