JAKARTA, Stabilitas.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada bulan September 2022 terjadi inflasi sebesar 1,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87.
Dengan demikian tingkat inflasi tahun kalender (Januari–September) 2022 mencapai sebesar 4,84 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,95 persen.
Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS Jakarta, Senin (3/10/2022) menjelaskan dari 90 kota IHK, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar1,87 persen dengan IHK sebesar 114,45 dan terendah terjadi di Merauke sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 109,49.
“Sementara deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 113,97 dan terendah terjadi di Timika sebesar 0,59 persen dengan IHK sebesar 113,87,” ungkap Margo dalam acara rilis berita statistik yang juga dihadiri Mendagri Tito Karnavian tersebut.
Margo mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakarrumah tangga sebesar 0,16 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 0,57 persen; kelompok transportasi sebesar 8,88 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,21 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,57 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
Alhasil tingkat inflasi tahun kalender (Januari–September) 2022 sebesar 4,84 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,95 persen.
“Komponen inti pada September 2022 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–September) 2022 sebesar 2,81 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 3,21 persen,” demikian Margo.
Masih Ringan
Mendagri Tito Karnavian menganggap kenaikan inflasi pada September 2022 masih ringan dan belum perlu dikhawatirkan. “Kita sudah mendengar rilis angka inflasi 1,17% dari 4,84% (Agustus 2022) menjadi 5,95% ini ringan,” ungkap Tito.
Namun Tito menegaskan dalam kondisi itu tidak bukan berarti pemerintah akan lepas tangan. Pemerintah menyiagakan sederet kebijakan untuk meredam inflasi menjadi lebih buruk ke depannya. “Kita waspada sesuai arahan presiden angka kerja pemerintah pusat dan 584 daerah provinsi kabupaten kota,” jelasnya.
Lonjakan inflasi terjadi akibat kebijakan kenaikan harga BBM yang diambil pemerintah pada awal September. Kebijakan itu ditempuh dikarenakan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat berat, di sisi lain subsidi yang diberikan juga tidak tepat sasaran.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebagai bantalan bagi masyarakat miskin dan pekerja serta arahan khusus ke pemerintah daerah (pemda). “Kalau semua daerah bisa kendalikan maka angka nasional bisa dikendalikan,” tegas Tito.***