JAKARTA, Stabilitas.id – Data merupakan kebutuhan dasar atau awal dari pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai pertengahan Oktober ini.
Hal ini didukung dan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Persiapan Pendataan Awal Regsosek yang diselenggarakan BPS di Jakarta, pada Jumat (30/9/22).
“Jadi kita membutuhkan data Regsosek karena dia adalah diharapkan akan menjadi bahan baku utama dan lengkap di dalam membuat, pertama memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat kita, dan kemudian membuat berbagai respons kebijakan dan program untuk menuju masyarakat yang adil makmur,” ungkap Menkeu
BERITA TERKAIT
Menkeu melanjutkan, Indonesia akan mereformasi dan meredesain seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan sumber daya manusia.
Mulai dari sektor pendidikan yang menggunakan 20% anggaran dari seluruh total belanja negara, sektor kesehatan yang menggunakan 5% anggaran belanja negara, hingga sisi perlindungan sosial bagi masyarakat dengan PKH, kartu sembako, dan subsidi energi yang saat ini belum sempurna akurat.
“Anggaran-anggaran yang dikeluarkan ini selama ini dikelola oleh setiap Kementerian Lembaga yang mereka mendesain programnya pastinya berbasiskan informasi dan data yang mereka miliki,” lanjut Menkeu.
Oleh karena itu, Menkeu mengharapkan tanggung jawab yang besar bagi BPS untuk membantu dalam penyiapan data ini.
Menkeu juga menjelaskan, nantinya data yang sudah dikumpulkan oleh BPS akan dipakai untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan juga meredesain banyak program pemerintah.
“Data itu menjadi sangat penting untuk membuat kualitas kebijakan yang baik, untuk akuntabilitas kebijakan, dan penggunaan uang negara yang baik. Kalau kita nggak peduli itu ya kita bukan policy maker yang baik,” tutup Menkeu.***