JAKARTA, Stabilitas.id – Dalam rangka mendukung kompetensi sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan sebagai pimpinan bank yang profesional, LPPI secara konsisten kembali menggelar Program SESPIBANK® Angkatan ke-75. Program pendidikan tertinggi bagi top level bankers ini telah dimulai sejak 19 September 2022, dan akan berakhir pada 10 Nember 2022.
Helda Rahmi Sina, Kepala Pelatihan & Penanggung Jawab Program Sespibank LPPI dalam laporan pembukaan Program Pendidikan SESPIBANK® Angkatan ke-75 memaparkan bahwa kali ini tema yang diusung tak jauh dari topik kepemimpinan yakni “Leadership: Digital Transformation for Sustainable Business Growth in the ESG and Principle Based Era”.
“Program Pendidikan SESPIBANK® ini bertujuan untuk menambah wawasan kognitif, afektif dan skills tentang bisnis perbankan yang dijabarkan dalam sasaran program yaitu mampu mengelola berbagai kebijakan strategis dalam membangun masa depan bank dalam perannya sebagai pimpinan puncak dari bank,” papar Helda saat pembukaan kelas Program SESPIBANK® Angkatan ke-75, di Kampus LPPI, Jakarta, Senin (19/09/2022).
BERITA TERKAIT
Adapun Program SESPIBANK® Angkatan ke-75 ini diikuti oleh 17 peserta, antara lain 7 peserta dari Bank BUMN dan 10 peserta dari Bank Daerah di Indonesia. Program SESPIBANK® Angkatan ke-75 dibuka secara resmi oleh Edy Setiadi, Direktur Utama LPPI, didampingi Eka B. Danuwirana dan Retno Wahyuni Wijayanti, selaku Direktur LPPI. Hadir pula Mulya Siregar selaku Staf Ahli Direksi LPPI.
Sementara beberapa pimpinan Bank Nasional dan Bank Daerah juga hadir secara virtual antara lain Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo; Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan; Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel Mustakim; Afien Juni dan Heri Jatmiko dari Corpu Bank BNI; Pemimpin Divisi LCM Bank BTN Ade Surya; Pemimpin bjb university Agus Supriyatna, dan Histinalawati, Pemimpin Divisi HC Bank Sumsel Babel.
Direktur Utama LPPI, Edy Setiadi dalam sambutan pembuka mengatakan bahwa LPPI secara konsisten menggelar kelas Program SESPIBANK®, dimulai sejak 1988 dengan meluluskan lebih dari 1.921 alumni dari 74 angkatan. “Bapak dan ibu akan menjadi alumni yang ke 75. Dan saya meyakini, ketika bapak dan ibu dikirim untuk mengikuti kelas SESPIBANK® menjelang akhir tahun, itu karena bapak dan ibu adalah orang-orang pilihan. Karena dalam pengamatan kami, dalam 5-7 tahun terakhir, sekitar 20-25 persen peserta SESPIBANK® akhirnya menjadi direksi bank dan perusahaan anak. Ini merupakan kebanggaan dari LPPI sebagai pelaksana SESPIBANK®,” ungkap Edy.
Tantangan Pimpinan Bank
Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa leadership di industri keuangan terus mengalami perkembangan pesat. Jika biasanya definisi Human Capital (HC) langung terekspose ke SDM, kini dalam perkembangan terbaru, Word Bank telah menyertakan unsur Healt ke defeninis HC. “Ini tentunya berkaitan dengan adanya pandemi covid yang berdampak pada pengembangan HC secara global,” jelasnya.
Untuk Indonesia, mengukutip sejumlah data terbaru, Edy menyebutkan dalam 10 taun terakhir HC indeks Indonesia naik dari 0,50 persen menjadi 0,54 persen. Namun masih jauh dibanding dengan negara-negara Asia. “Kita masih ada di urutan 96. Masih rendah indeks HC di negara kita. Rangking 1 masih Singapura yakni di 0,88 persen. Setelahnya ada Jepang, Hongkong. Vietnam di atas kita, yakni di urutan 88. Malaysia masih lebih baik yakni di 55. Thailand di urutan 65, dan Pilipina di urutan 84,” sebut Edy.
Menurut Edy, pemerintah menyadari penuh fenomena tersebut. Dibuktikan dengan anggaran pendidikan yang dipatok 20 persen dari total APBN setiap tahunnya. “Di RPJM 2024, dalam membangun manusia yang berkualitas, pemerintah alokasikan anggaran 540 triliun untuk SDM. Harapannya di tahun 2030 sudah ada 9 juta orang yang bertalenta digital terbentuk. Di tahun yang sama PDB kita juga diharapkan sudah sentuh 16 persen dari talenta digial,” urainya.
Dalam merespon rencana fiskal pemerintah dalam mendukung pengembangan HC, lanjut Edy, OJK telah merilis cetak biru SDM sektor keuangan guna mewujudkan SDM yang memadai. ”Kita juga ingin memiliki SDM yang kompeten untuk malaksanan GRC secara ketat,” pungkas Edy.
Maka dari itu, lanjut Edy, LPPI sangat berkepentingan mendukung program pemerintah, OJK dan industri keuangan dalam merespon kesenjangan kompetensi HC di sektor jasa keuangan. Sebabnya, disadari bahwa perbankan masih lebih unggul dibandingkan dengan nonbank. Terlebih kalau dilihat dari sisi aset bank yang melampaui pasar modal dan IKNB.
Mengutip data OJK, aset perbankan nasional naik 37,8 persen dalam lima tahun terakhir. Pada 2017, aset bank mencapai Rp7.387,1 triliun dan menjadi Rp10.180 triliun pada Mei 2022. “Saya lihat data kita aset bank 10.000 triliun lebih. Lalu aset pasar modal 8.800 triliun hingga Juni 2022. Tetapi mengagetkan aset pasar modal merosot hampir 4 persen. Rupanya ada investor yang masuk ke aset kripro. Ini bisa dilihat dari jumlah investor pasar modal 8,8 juta, tetapi aset kripto ada 14 juta investor. Ada diversifikasi ke aset kripto, utamanya usia milenial yang mendominasi,” ungkap Edy.
Untuk itu, lanjut Edy, OJK merespon dengan berbagai regulasi yang bertujuan untuk melindungi konsumen dengan penguatan pada SDM yang kompeten. Salah satunya adalah melalui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Ada beberapa pilar dalam RUU P2SK yang saat ini masuk dalam Prolegnas 2022. Antara lain terkait arbitrasi dan ketimpagan akses di sektor keuangan. Lalu tingginya biaya transaksi, terbatasnya instrumen dan rendahnya pengetahuan tentang keuangan.
“Maka perlu penguatan koordinasi di antara sektor keuangan. Ini tantangan yang besar bagi teman-teman semua di sektor perbankan. Khususnya, rendahnya infrastruktur di sektor keuangan, maka muncul aset kripto. Tetapi masyarakat tidak ada channel yang tepat untuk mengkakses informasi yang sesuai secara digital,” papar Edy.
Edy juga mengungkapkan bahwa dalam RUU P2SK, juga mengangkat tentang kecepatan perbankan dalam merespon suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia. “Reaksi suku bunga kredit sangat lambat. Maka akan masuk dalam RUU P2SK. Jadi diharapkan 7 hari (setelah penetapan suku bunga acuan BI-7Day Repo Rate), harus direspon bank,” kata Edy.
Dari berbagai tuntutan ke perbankan tersebut, lanjut Edy, pelaku industri perbankan harus cermat. Di satu sisi ada potensi penurunan aset dan menggerus CASA, dampak dari gejolak ekonomi global pun belum tuntas. “Semua hal-hal ini bisa digali selama pelaksanaan SESPIBANK® 75 ini, sehingga ada jawaban yang tepat dari para fasiltiator sepanjang kelas SESPIBANK®. Apa yang didapat di kelas SESPIBANK®, dan studi banding nanti ke Austria, Jerman, dan Belanda, diharapkan dapat meningkatan knowledge, skills, dan transfer ilmu. Kita yakin leadership perbankan kita bisa meresapi perubahan yang terjadi saat ini,” tutup Edy.
Tentang SESPIBANK®
SESPIBANK® merupakan program tertinggi dalam pendidikan perbankan di Indonesia yang mengarahkan kepada pesertanya untuk ikut terlibat dalam proses penciptaan nilai (value creation) bagi banknya masing-masing dengan tujuan untuk mengembangkan solusi terhadap current and future problems. Proses penciptaan nilai tersebut diimplementasikan dalam sebuah makalah bisnis dan dipresentasikan di dalam forum.
Materi SESPIBANK® disusun dengan sistem pembelajaran klasikal dan non klasikal dengan konsep pemahaman kepada peserta akan situasi lingkungan eksternal bisnis, strategi dan kebijakan bank, dilengkapi dengan leadership, risk management, dan GCG dalam modul dasar.
Kemudian peserta juga memperoleh updating situasi terkini melalui penceramah maupun pembicara terbaik di bidangnya dalam modul pelengkap. Keseluruhan modul tersebut, kemudian disempurnakan melalui implementasi dan diskusi pada modul aplikasi serta modul sertifikasi.
Dalam rangka mencapai kompetensi sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan sebagai anggota pimpinan bank yang profesional, kurikulum SESPIBANK® ini disusun dengan maksud untuk meningkatkan wawasan kognitif, afektif, dan skills tentang bisnis perbankan yang dijabarkan dalam sasaran program dan tujuan kurikuler khusus. Sasaran program adalah para peserta diharapkan mampu mengelola strategic directions dalam membangun masa depan bank dalam perannya sebagai pimpinan puncak atau pimpinan tertinggi dari bank.***