JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperkuat kolaborasi dengan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional atau LDKPI (Indonesian AID).
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan oleh Direktur LPEI Riyani Tirtoso dengan Direktur Utama LDKPI Tormarbulang Lumbantobing, pada Senin (19/9/22).
“LPEI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LDKPI atas terwujudnya nota kesepahaman ini. Dengan fasilitas yang disediakan oleh LPEI, diharapkan sinergi bersama LDKPI dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian hibah ini dapat mendukung pembangunan internasional dan peningkatan ekspor nasional,” ungkap Riyani.
BERITA TERKAIT
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekspor nasional dan mewujudkan #KemenkeuSatu dan menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi dengan menggenjot pertumbuhan ekspor nasional yang ditargetkan tumbuh 7,9 persen di tahun 2022.
“Kami berharap ke depan, peluang kolaborasi dengan LDKPI dapat terus ditingkatkan, sekaligus menciptakan manfaat yang diharapkan dapat meningkatkan peran dan kontribusi LPEI dalam mendukung kerja sama pembangunan internasional,” lanjut Riyani.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur utama LDKPI Tormarbulang Lumbantobing menyambut baik kerja sama strategis ini untuk mendukung beragam fasilitas yang dimiliki LPEI melalui kebijakan pengelolaan dana.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor, terutama pada pasar non tradisional, melalui paket pembiayaan dan pemberian hibah dalam bentuk kerja sama pembangunan internasional,” ujar Tormarbulang.
LPEI sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah supervisi Kementerian Keuangan memiliki mandat, salah satunya untuk mendukung perkembangan ekspor. Khususnya UMKM yang berorientasi ekspor, untuk mengembangkan dan memajukan usaha hingga ke kancah global.***