JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan menyarankan masyarakat untuk selalu menyimpan uang di Bank. Hal ini merespon pemberitaan mengenai uang tabungan milik masyarakat yang rusak dimakan rayap karena disimpan dirumah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto di acara Sosialisasi LPS Kepada Jajaran Polri di Wilayah Polda Jabar, yang dilaksanakan di Bandung, pada Rabu (14/9/22).
“Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut,” ungkap Dimas.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T: Tercatat pada pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.
Diberitakan sebelumnya, Samin seorang penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo membawa uang yang rusak dimakan rayap ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, pada Selasa 13 September 2022. Total uang yang sudah rusak dimakan rayap itu senilai hampir Rp50 juta.
Kedatangannya ke Kantor Perwakilan BI Solo hanya ingin memastikan apakah uangnya tersebut dapat ditukar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan, masyarakat bisa menukarkan uang rusak/cacat ke Bank Indonesia. Namun, harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga atau 2/3 dari ukuran aslinya.
Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar. BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat. Namun jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.***