JAKARTA, Stabilitas.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) ikut meramaikan kegiatan “Jatim Enviroment Exhibition & Forum 2022” yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Hal dilakukan dalam rangkat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 yang dilaksanakan pada 12-14 September 2022 di JX Internasional Convention Exhibition, Surabaya.
Kegiatan ini menampilkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup seperti pengelolaan limbah cair, udara, limbah B3, serta penghargaan bidang lingkungan hidup yang telah diperoleh, dan inovasi di dalam pengelolaan lingkungan yang dilakukan.
BERITA TERKAIT
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG mendukung penyelenggaraan Jatim Environment Exhibition & Forum 2022 yang sejalan dengan prinsip perseroan terhadap keberlangsungan lingkungan.
Pada kegiatan ini, SIG mengenalkan metode reklamasi Sistem Alur di pabrik Tuban, pemberdayaan petani green belt di Pabrik Tuban, serta pengelolaan limbah dan sampah yang dilakukan oleh Nathabumi sebagai salah satu unit bisnis SIG.
“Sistem Alur adalah terobosan teknik reklamasi di lahan bekas tambang batu gamping di pabrik Tuban. Teknik yang diterapkan dalam sistem alur adalah dengan cara membuat cekungan, berbentuk alur memanjang pada lahan bekas tambang,” ungkap Vita Mahreyni.
Selain reklamasi dan pengelolaan kawasan green belt di Pabrik Tuban, SIG juga mengenalkan unit usaha pengelolaan limbah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah daerah yaitu Nathabumi.
Layanan yang diberikan diantaranya analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah.
“Nathabumi bisa menjadi mitra strategis bagi industri dan pemerintah daerah dalam mencapai posisi lingkungan yang lebih baik, menuju masa depan tanpa limbah,” jelas Vita Mahreyni.
Upaya dan komitmen SIG untuk memperhatikan aspek lingkungan dan bisnis keberlanjutan, membuatnya meraih penghargaan Proper Hijau, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal 2022.***