JAKARTA, Stabilitas.id – Smesco Indonesia bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan perjanjian kerja sama sebagai langkah strategis untuk mengembangkan kinerja dan performa pelaku UMKM di tanah air.
Langkah tersebut diwujudkan dalam bentuk perluasan akses dan kemudahan mengurus perizinan bagi UMKM pangan, obat tradisional, dan kosmetik.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Smesco Indonesia dengan BPOM yang dilaksanakan di Jakarta, pada Selasa (6/9/22).
“Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam menghasilkan produk obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan yang aman dan bermutu. Termasuk meningkatkan daya saing produk UMKM yang bergerak di sektor usaha tersebut,” ungkap Leonard.
Ia menambahkan, kesehatan dan keamanan pangan atau produk konsumsi yang dihasilkan UMKM saat ini menjadi perhatian utama konsumen terlebih setelah pandemi.
Kerja sama ini diharapkan akan memudahkan UMKM dalam membuat perizinan dan mendapatkan izin edar dengan mempercepat proses Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) melalui pelibatan UMKM sebagai pemilik usaha untuk melakukan audit mandiri.
Pelaku bisnis UMKM cukup membuka link website cppob.smesco.go.id. Di dalamnya ada lima langkah utama bagi UMKM untuk melakukan audit ruang produksi milik mereka.
“Setelah mengisi form audit mandiri tersebut, UMKM dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan bagian Pusat Layanan UKM (PLU) Smesco melalui whatsapp 0813 1078 6655 untuk mendapatkan layanan lanjutan,” kata Leonard.
Apabila score pengisian form sudah mencapai 100 persen, maka PLU Smesco akan meneruskannya kepada BPOM untuk segera dilakukan survei.
“Tetapi, bila score akhir pengisian audit mandiri tersebut belum mencapai 100 persen, PLU Smesco akan memberikan alternatif solusi terhadap kendala yang dialami, seperti memfasilitasi untuk mendapatkan pembiayaan renovasi sarana prasarana dan sebagainya,” jelas Leonard.
Leonard berharap, kehadiran BPOM dapat memperkuat posisi brand produk obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan lokal, dengan membantu UMKM memiliki sertifikasi BPOM dan izin edar resmi.
“Sehingga, mereka mampu berkompetisi dengan produk dari industri besar atau bahkan brand dari luar negeri,” lanjut Leonard.***