JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pinjaman dari perusahaan teknologi finansial peer-to-peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) sejak 2017 hingga kini mencapai Rp416,86 triliun, dengan nilai outstanding sebesar Rp45,73 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan dalam LPPI Virtual Seminar #84: G20 Seri 3 di Jakarta, pada Kamis (1/9/22).
“Artinya industri ini bisa diterima masyarakat. Dan sebagian bisa jadi di P2P, mereka pertama kali transaksi dengan jasa keuangan,” ungkap Munawar Kasan.
Akumulasi pinjaman tersebut diberikan oleh 102 platform terdaftar dan berizin dari OJK, yang meliputi 95 platform dengan sistem konvensional dan tujuh platform dengan sistem syariah.
Dalam seluruh platform tersebut, Munawar menyebutkan terdapat 87,29 juta rekening pengguna, dengan akumulasi rekening peminjam mencapai 86,37 juta, yang 16,22 juta di antaranya merupakan rekening aktif.
Sementara itu, tercatat pula akumulasi rekening pemberi pinjaman mencapai 928,12 ribu dengan rekening aktif sebesar 142,79 ribu.
“Hanya dalam hampir enam tahun sudah ada rekening pengguna sebanyak itu, sehingga P2P Lending ini semakin banyak yang pakai dan semakin banyak yang mendapatkan manfaat,” ucap dia.
Di sisi lain, ia mengungkapkan total aset P2P Lending saat ini tercatat sebesar Rp4,88 triliun, yang meliputi aset penyelenggara konvensional Rp4,77 triliun dan aset penyelenggara syariah Rp114,75 miliar.
Selain itu, Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Retno Wahyuni Wijayanti, mengungkapkan, kemajuan teknologi dalam industri keuangan yang diaplikasikan melalui telepon seluler seperti teknologi finansial (tekfin), berperan penting terhadap percepatan inklusi keuangan.
“Peran dari tekfin itu sendiri mencoba mengembangkan pemanfaatan teknologi digital secara cepat dan masif,” ungkap Retno.
Ia menjelaskan keberadaan tekfin dalam meningkatkan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Tak hanya masyarakat biasa, tekfin telah menjadi alternatif pembiayaan baru utamanya bagi pelaku UMKM yang pada tahun 2021 berjumlah sekitar 64 juta.
Retno mengungkapkan pada masa pandemi covid-19, kontribusi tekfin telah banyak membantu masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal dalam melakukan transaksi keuangan sesuai dengan kebutuhannya.
“Hal ini juga merupakan sesuatu yang positif untuk kita ketahui bersama karena salah satu agenda prioritas G20 Indonesia menekankan pentingnya inklusi keuangan digital bagi UMKM, di mana peran UMKM memerlukan dukungan dari para pihak,” tutupnya.***