JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
Perkembangan Nilai Tukar 22-26 Agustus 2022
Pada akhir hari Kamis, 25 Agustus 2022
BERITA TERKAIT
Rupiah ditutup di level (bid) Rp14.820 per dolar AS. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun turun ke 7,04%. DXY menguat ke level 108,47. Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun naik ke level 3,026%.
Pada pagi hari Jumat, 26 Agustus 2022
Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.790 per dolar AS. Yield SBN 10 tahun turun di level 7,03%.
Aliran Modal Asing (Minggu IV Agustus 2022)
Premi CDS Indonesia 5 tahun turun ke 104,13 bps per 25 Agustus 2022 dari 110,79 bps per 19 Agustus 2022.
Berdasarkan data transaksi 22 – 25 Agustus 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp5,28 triliun terdiri dari jual neto Rp6,90 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp1,62 triliun di pasar saham.
Berdasarkan data setelmen s.d. s.d. 25 Agustus 2022, nonresiden jual neto Rp124,42 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp64,57 triliun di pasar saham.
Perkembangan Inflasi
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu IV Agustus 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu IV Agustus 2022 diperkirakan mengalami deflasi sebesar 0,13% (mtm).
Komoditas utama penyumbang deflasi Agustus 2022 sampai dengan minggu IV yaitu bawang merah sebesar -0,17% (mtm), cabai merah sebesar -0,13% (mtm), minyak goreng dan cabai rawit masing-masing sebesar -0,07% (mtm), daging ayam ras sebesar -0,04% (mtm), tarif angkutan udara dan tomat masing-masing sebesar -0,03% (mtm), serta bayam, bawang putih dan jeruk masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
Sementara itu, komoditas yang mengalami inflasi pada periode minggu IV Agustus 2022 yaitu Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) sebesar 0,08% (mtm), telur ayam ras dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,03% (mtm), beras sebesar 0,02% (mtm), serta semen, air kemasan dan kentang masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.***