JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang nantinya akan diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 16 Agustus 2022.
Hal ini diungkapkan Menteri Sri Mulyani dalam keterangannya selepas mengikuti SKP, pada Senin (8/8/22) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Menkeu mengatakan, dalam SKP tersebut dibahas desain RAPBN Tahun 2023 dalam situasi dimana perekonomian global sedang mengalami guncangan dan gejolak, serta adanya ketidakpastian yang sangat tinggi.
BERITA TERKAIT
Oleh karena itu, APBN 2023 akan dirancang agar mampu menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak perekonomian dan ketidakpastian global yang terjadi.
“Di sisi lain Bapak Presiden juga meminta agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel dan sustainable atau sehat, sehingga ini adalah kombinasi yang harus dijaga” ungkap Menkeu.
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan bahwa pada tahun 2022 dunia akan diproyeksikan mengalami pelemahan pertumbuhan ekonomi, sementara inflasinya meningkat.
Hal ini didukung dengan Dana Moneter Internasional (IMF) yang telah menurunkan proyeksi ekonomi global dari 3,6% ke 3,2% untuk tahun ini dan dari 3,6% menjadi 2,9% untuk tahun 2023.
“Ini artinya bahwa lingkungan global kita akan menjadi melemah, sementara tekanan inflasi justru meningkat. Menurut IMF, tahun ini inflasi akan naik ke 6,6% dari sisi di negara maju, sementara inflasi di negara-negara berkembang akan pada level 9,5%,” jelas Menkeu.
Sementara itu, Menkeu menyampaikan juga arahan Presiden terkait defisit APBN Tahun 2023 harus di bawah 3% untuk menjaga sisi sustainabilitasnya.
“Kita akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program-program prioritas nasional dan juga dari sisi pembiayaan seperti akumulasi dari Dana Abadi Pendidikan yang akan terus dikelola sebagai juga warisan untuk generasi yang akan datang, maupun sebagai mekanisme untuk shock absorber,” lanjut Menkeu.
Selanjutnya dari sisi pendapatan negara, Menkeu mengatakan yang menjadi perhatian yaitu penerimaan pajak dari komoditas yang sangat tinggi mungkin tidak akan terulang pada tahun depan. Demikian halnya dengan penerimaan bea cukai.***