JAKARTA, Stabilitas.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan perlunya transformasi kelembagaan bagi Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).
Hal ini disampaikan saat hadir mewakili Wakil Menteri Keuangan untuk memberikan sambutan pada Seminar Nasional “Transformasi Kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan untuk Sinergi dalam Ekosistem Pengawasan Penerimaan Negara” yang dilaksanakan secara daring, Kamis (21/7/22).
“Perlu transformasi kelembagaan Komwasjak untuk meningkatkan kualitas organisasi, penyelarasan struktur organisasi, perbaikan proses bisnis, modernisasi kebijakan dan manajemen SDM, serta perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan yang diberikan dengan semangat sinergi antara unit”, ungkap Heru.
BERITA TERKAIT
Untuk itu, melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 245 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan Tahun 2022, Komwasjak tengah menunjukkan kinerjanya yang semakin baik dalam mengawal penerimaan negara khususnya terkait pengawasan perpajakan.
“Komwasjak harus melakukan pengawasan perpajakan secara efektif serta lebih berdaya guna dan mampu menjadi sisi mandiri yang selalu berusaha melakukan berbagai upaya perbaikan sebagai bentuk continuous improvement dalam memberikan respon penyesuaian terhadap tingginya dinamika perubahan” lanjut Heru.
Secara garis besar, penyusunan peta jalan transformasi kelembagaan Komwasjak meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu aspek kelembagaan, aspek ruang lingkup dan aspek proses bisnis/tata kelola.
Penyusunan Peta Jalan Transformasi Kelembagaan Komwasjak diharapkan dapat meningkatkan kualitas organisasi dan penyelarasan struktur organisasi, perbaikan proses bisnis, modernisasi kebijakan dan manajemen SDM, serta perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Komwasjak dengan semangat sinergi antar unit (connecting the dots) dalam ekosistem pengawasan perpajakan di Kementerian Keuangan.***