JAKARTA, Stablitas.id – PT Perikanan Indonesia (Persero) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengupayakan penataan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru di Jakarta Utara.
Perikanan Indonesia adalah BUMN Perikanan yang memiliki tiga lini bisnis utama. Di antaranya adalah pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi dan perdagangan ikan, serta pabrik pakan. Kementerian LHK akan melakukan pengawasan dan perlindungan dalam pengelolaan limbah pelabuhan perikanan terbesar di Indonesia tersebut.
Sekretaris Perusahaan Perikanan Indonesia Boyke Andreas mengatakan, perusahaan berupaya menata ulang fasilitas pengelolaan limbah dan upaya memininalisir efek pasca banjir rob. Kawasan pelabuhan seluas 76 hektare tersebut menaungi 138 perusahaan yang beroperasi.
“Dengan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Perindo akan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperbaiki fasilitas IPAL dan drainase para perusahaan ini. Kami ingin berbisnis secara harmonis dengan penyewa lahan,” ungkapnya dalam pernyataan resmi, pada Minggu (5/6/22).
Perikanan Indonesia dipastikan akan menjalankan instruksi dari Ketua Komisi IV DPR RI untuk penataan kawasan pelabuhan perikanan yang lebih baik.***