JAKARTA, Stabilitas.id – Indeks Harga Produsen (IHP) gabungan tiga sektor (Sektor Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, dan Industri Pengolahan) pada triwulan I-2022 naik 2,59 persen terhadap triwulan IV-2021 (q-to-q) dan naik 9,06 persen terhadap triwulan I-2021 (y-on-y).
Dilansir dari rilis Badan Pusat Statistik, dari tiga sektor gabungan tersebut, kenaikan IHP tertinggi terjadi di Sektor Pertambangan dan Penggalian yaitu 7,31 persen, diikuti oleh Sektor Pertanian sebesar 2,43 persen dan Sektor Industri Pengolahan sebesar 1,73 persen.
IHP Sektor Pengadaan Listrik dan Gas triwulan I-2022 sebesar 134,12; naik 0,24 persen dibandingkan dengan IHP triwulan IV-2021 (q-to-q) yang sebesar 133,80. IHP Sektor Pengelolaan Air triwulan I-2022 sebesar 123,04; naik 0,30 persen dibandingkan dengan IHP triwulan IV-2021 (q-to-q) sebesar 122,67.
BERITA TERKAIT
Adapun IHP Sektor Angkutan Penumpang triwulan I-2022 sebesar 234,21; naik sebesar 2,12 persen dibandingkan dengan IHP triwulan IV-2021 (q-to-q) yang sebesar 229,34. IHP Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum triwulan I-2022 sebesar 131,11; naik 0,72 persen dibandingkan IHP triwulan IV-2021 (q-to-q) yang sebesar 130,17.
IHP Sektor Jasa Pendidikan triwulan I-2022 sebesar 161,10; naik 0,89 persen dibandingkan dengan IHP triwulan IV-2021 (q-to-q) yang sebesar 159,67. IHP Sektor Jasa Kesehatan triwulan I-2022 sebesar 141,32; naik 0,94 persen dibandingkan dengan IHP triwulan IV-2021 (q-to-q) yang sebesar 140,00.
Perubahan IHP gabungan tiga sektor (y-on-y) triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 sebesar 9,06 persen, yaitu dari 146,06 pada triwulan I-2021 menjadi 159,29 pada triwulan I-2022.
Kenaikan indeks tersebut disebabkan oleh naiknya indeks atau inflasi harga produsen pada ketiga sektor tersebut. Dari tiga sektor, kenaikan IHP tertinggi terjadi di Sektor Pertambangan dan Penggalian yaitu 45,49 persen, diikuti oleh Sektor Pertanian sebesar 7,02 persen dan Sektor Industri Pengolahan sebesar 4,29 persen.
IHP Sektor Pengadaan Listrik dan Gas (y-on-y) triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen, yaitu dari 133,59 pada triwulan I-2021 menjadi 134,12 pada triwulan I-2022.
IHP Sektor Pengelolaan Air (y-on-y) mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen, yaitu dari 122,07 pada triwulan I-2021 menjadi 123,04 pada triwulan I-2022. IHP Sektor Angkutan Penumpang (y-on-y) mengalami kenaikan 5,41 persen, yaitu dari 222,20 pada triwulan I-2021 menjadi 234,21 pada triwulan I-2022.
IHP Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (y-on-y) triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen, yaitu dari 129,71 pada triwulan I-2021 menjadi 131,11 pada triwulan I-2022.
IHP Sektor Jasa Pendidikan (y-on-y) mengalami kenaikan sebesar 4,17 persen, yaitu dari 154,64 pada triwulan I-2021 menjadi 161,10 pada triwulan I-2022. Adapun IHP Sektor Jasa Kesehatan (y-on-y) mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen dari 137,64 pada triwulan I-2021 menjadi 141,32 pada triwulan I-2022.***