JAKARTA, Stabilitas.id – Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional mengalami kenaikan 0,97 persen pada April 2022 dibandingkan dengan IHPB Maret 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,44 persen.
Sektor Pertanian naik sebesar 0,31 persen dan Sektor Industri naik sebesar 1,11 persen terhadap bulan sebelumnya. Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 sebesar 2,48 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 4,22 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada April 2022 antara lain: ayam ras, sapi, batu bara, minyak goreng, bensin, dan daging ayam ras.
Sektor Industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB April 2022, yaitu sebesar 0,90 persen. Sektor Pertanian menyumbang kenaikan sebesar 0,06 persen dan Sektor Pertambangan dan Penggalian menyumbang andil sebesar 0,01 persen.
Dilansir dari rilis Badan Pusat Statistik, IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada April 2022 naik sebesar 0,66 persen terhadap bulan sebelumnya atau terjadi perubahan indeks dari 110,95 pada Maret 2022 menjadi 111,68 pada April 2022. Kenaikan ini antara lain disebabkan oleh naiknya harga komoditas semen, besi beton, aspal, solar, dan pasir.
Pada April 2022, semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks. Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 0,77 persen.
Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal naik 0,58 persen; Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Pertanian naik 0,54 persen; Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum, dan Komunikasi naik 0,69 persen; dan Kelompok Bangunan Lainnya naik 0,66 persen.
Melalui hasil pemantauan BPS, Indeks Harga Perdagangan Internasional mengalami kenaikan sebesar 4,49 persen; dari 187,23 pada Februari 2022 menjadi 195,64 pada Maret 2022. Kelompok Barang Impor naik sebesar 3,46 persen dan Kelompok Barang Ekspor naik sebesar 5,29 persen dari bulan sebelumnya.
Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPI, yaitu sebesar 2,97 persen, sementara Kelompok Barang Impor menyumbang andil sebesar 1,52 persen. Perubahan IHPI tahun kalender 2022 adalah sebesar 8,15 persen dan perubahan IHPI tahun ke tahun sebesar 16,50 persen.***