JAKARTA, Stabilitas.id – NTP (Nilai Tukar Petani) nasional pada April 2022 mengalami penurunan sebesar 0,76 persen menjadi 108,46 dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Mengutip berita Statistik (9/5/2022), penurunan ini disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan harga yang Dibayar Petani sebesar 0,83 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
BERITA TERKAIT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan terbesar (2,21 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya pada periode ini. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,44 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya pada periode yang sama.
Penurunan terbesar NTP di Kalimantan Selatan disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Tanaman Pangan khususnya komoditas Gabah yang turun sebesar 3,93 persen. Kenaikan tertinggi NTP di Kalimantan Barat disebabkan oleh kenaikan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya pada komoditas kelapa sawit yang naik sebesar 3,70 persen.
Pada periode April 2022, juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,97 persen yang disebabkan oleh hampir seluruh kelompok pengeluaran.
Dari 34 provinsi yang dihitung IKRT-nya pada April 2022, ada sebanyak 32 provinsi yang mengalami kenaikan dan 2 provinsi mengalami penurunan IKRT. Kenaikan IKRT tertinggi terjadi di Jawa Tengah sebesar 1,89 persen, sedangkan penurunan IKRT terbesar terjadi di Sumatera Utara yaitu sebesar 0,07 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada April 2022 mengalami penurunan 0,56 persen sebesar 108,64 dibandingkan NTUP bulan sebelumnya. Hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 0,06 persen lebih rendah daripada kenaikan indeks BPPBM sebesar 0,62 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan perbandingan antara Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dengan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, Subsektor Peternakan, dan Subsektor Perikanan. Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan.***