JAKARTA, Stabilitas.id – KemenKopUKM mengadakann Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan Tahun 2022 yang digelar secara daring, di Tangerang, Banten pada, Selasa (22/3).
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak seluruh stakeholder terkait, baik Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bersama-sama mengembangkan Koperasi dan UMKM (KUMKM), terutama dalam masa sulit seperti pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Menteri Teten melanjutkan, Rakortas ini sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. Yaitu Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
“Ini mengandung makna, peningkatan ekonomi KUMKM-Wirausaha didorong akses/kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan. Agar usahanya tidak hanya bersifat temporer, tapi mampu berkelanjutan dari masa ke masa hingga dapat naik kelas,” ucap MenKopUKM dalam sambutannya.
MenKopUKM menekankan, setiap peluang akan selalu berdampingan dengan tantangan. Pendekatan Strategi Transformasi Koperasi, UMKM, dan Wirausaha sudahlah tepat untuk meningkatan nilai tambah ekonomi sebagaimana Arah Kebijakan Pemberdayaan dan Pengembangan KUMKM Tahun 2020-2024.
Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengatakan, arah kebijakan pemberdayaan dan pengembangan KUMKM tahun ini telah dirangkum dalam dua pendekatan. Pertama pendekatan strategis transformasi Koperasi, UMKM, dan Wirausaha yang mencakup lima transformasi strategis.
Kedua, melalui pendekatan klasifikasi program/kegiatan strategis melalui enam fondasi yang terdiri dari akses pembiayaan, sumber daya manusia (SDM), perluasan pasar dan digital, kemitraan strategis, pendataan (SIDT) dan reformasi kebijakan.
Direktur Pengembangan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, Kementerian PPN/Bappenas Ahmad Dading Gunadi mengatakan, Bappenas mendukung 100 koperasi yang menjadi koperasi modern. Pihaknya sangat mengapresiasi dan menjadi perhatian setiap koperasi, perlu adanya penguatan.
“Penguatan 100 koperasi ini agar menjadi salah satu target RPJMN. Rasio kewirausahawan nasional juga perlu diperbarui di setiap K/L. Sehingga upaya pencapaian target bisa lebih terarah,” sambungnya.
Mengamini, Kasubdit Anggaran Bidang Perhubungan, Kepariwisataan, dan Koperasi dan UKM, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sunawan Agung Saksono menuturkan, biaya penanganan pandemi terlihat dari penurunan PDB dan tekanan terhadap APBN.
Adapun, dalam Rakortas tersebut mengusung tema, “Membangun Masa Depan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Turut mengundang Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kerakyatan Fiki Satari sebagai Moderator.***