JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank senantiasa berupaya memajukan dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan ekspor nasional.
Melalui penyelenggaraan program Coaching Program for New Exporters (CPNE), LPEI berupaya memajukan pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi demi mendapatkan produk-produk yang bernilai jual tinggi dan berorientasi ekspor.
Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan dapat mendukung percepatan peningkatan ekspor nasional, membantu peningkatan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi serta memiliki keunggulan untuk ekspor.
Direktur Pelaksana II Indonesia Eximbank, Maqin U. Norhadi menyatakan, Program CPNE dapat diikuti oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan kapasitasnya agar bisa masuk dunia ekspor.
“Mereka akan dibekali dengan pelatihan mengenai standar kualitas produk ekspor, sertifikasi, klasifikasi harmonized system (HS Code) dan lainnya,” imbuhnya.
Maqin menambahkan CPNE merupakan program LPEI dalam bentuk pelatihan dan pendampingan yang berorientasi ekspor diperuntukkan bagi para pelaku usaha dan juga anggota koperasi. Program pelatihan dan pendampingan ini dilakukan selama satu tahun dan tidak dipungut biaya.
LPEI juga menerapkan beberapa strategi untuk membantu para pelaku UKM agar naik kelas. Salah satunya dengan mengedepankan program pengembangan masyarakat berbasis komoditas.
Program ini dirancang sebagai solusi bagi para pelaku usaha dan dilaksanakan secara terintegrasi seperti Desa Devisa yang merupakan program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding yang merupakan program memasarkan produk yang dihasilkan UKM secara digital melalui marketplace global.
“Data pada akhir November 2021 lalu, kita sudah memberikan pelatihan kepada 2.706 pelaku UKM tersebar di 15 kota, dan terdapat 75 pelaku usaha yang merupakan lulusan CPNE yang telah berhasil melakukan ekspor perdana serta sudah ada 6 program Desa Devisa yang melibatkan 26 desa dengan total 2.894 petani/pengrajin,” jelasnya.
Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antar lembaga dan dukungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk meningkatkan potensi kawasan dan mendorong pelaku usahanya.
Pada tanggal 6 November 2021 telah diluncurkan Desa Devisa Garam Kusamba yang merupakan kolaborasi dan sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Klungkung, dan LPEI.
Tujuan program ini selain untuk membawa garam lokal berkualitas menjadi lebih mendunia, juga diharapkan dapat dan mampu meningkatkan taraf perekonomian, sosial dan lingkungan setempat.
“Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) dari Kementerian Keuangan, kami merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan Pemerintah yang salah satu kegiatannya adalah memberikan pembiayaan kepada eksportir/pelaku usaha yang berorientasi ekspor untuk dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia maupun jasa di pasar global. LPEI menyiapkan wadah one stop service solution bagi para pelaku usaha berorientasi ekspor,” ujar Maqin.***