NUSA DUA, Stabilitas — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis bahwa digitalisasi dalam industri keuangan baik perbankan dan non perbankan, dalam hal ini khususnya di industri asuransi akan mendorong peningkatan akses keuangan dan literasi di masyarakat.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB 2A OJK), Ahmad Nasrullah mengatakan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam industri jasa keuangan termasuk asuransi akan memberi nilai tambah, dalam aktivitas bisnis kesehariannya.
Untuk itu, industri asuransi juga harus menyesuaikan dan mengoptimalisasi aktivitas bisnisnya, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, dimana, semakin dekatnya masyarakat kita terhadap pemanfaatan teknologi digitalisasi dan informasi.
“Industri asuransi harus dapat memanfaatkan momentum perkembangan teknologi digital bidang keuangan saat ini. Berkolaborasi untuk mendorong penetrasi pasar penting dilakukan saat ini, sehingga layanan, inovasi produk dapat semakin maju dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat”, kata Nasrullah saat membuka Seminar Digital & Risk Management in Insurance (DRiM) 2019 di The Wesrin Hotel, Nusa Dua, Bali, Kamis (26/9).
Seminar DRiM 2019 yang mengangkat tema “Capturing Potentials Among Digital Millennials” ini merupakan salah satu program kerja AAJI dalam meningkatkan penetrasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia.
Hadir hampir 500 peserta dalam seminar yang digelar di Westin Hotel, Nusa Dua, 25-27 September 2019. Para peserta mendapat perspektif, perihal pentingnya transformasi disemua lini bisnis untuk memanfaatkan digitalisasi, sehingga dapat menentukan design produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar sesuai target pasar yang ingin diraih.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, melalui kegiatan DRIM 2019, kami berharap industri asuransi dapat menyiapkan strategi yang tepat guna meningkatkan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia.
“Besarnya potensi pasar industri asuransi di Indonesia ini harus segera digarap. Beragam kemudahan teknologi saat ini kami yakini dapat mendorong percepatan penetrasi pasar khususnya anak-anak milenial”, pungkas Budi.
AAJI mengakui penetrasi asuransi jiwa di tanah air yang terbilang masih cukup rendah, sementara penetrasi penggunaan internet di Indonesia sangat tinggi merupakan suatu opportunity bagi industri asuransi jiwa. Transformasi digital adalah kunci penghubung untuk kedua hal tersebut.
Untuk menunjang proses transformasi tersebut, AAJI bekerjasama dengan Nielsen, melakukan survei khusus terkait pandangan generasi milenial terhadap asuransi dan kebutuhan dimasa depan.
Dari hasil survey yang telah dilakukan, terlihat bahwa segmen milenial (usia 25-38 tahun) sudah memahami pentingnya asuransi dan paham bahwa mereka dapat membelinya melalui jalur distribusi digital (online).
Walaupun produk asuransi jiwa lebih dikenal dan diminati oleh segmen usia lebih tua (late Millennial (usia 30-38 tahun), namun terkait kesadaran berasuransi segmen usia muda atau dikenal dengan Gen Z (usia 17-24 tahun) sudah mulai aware akan pentingnya perlindungan asuransi.
Peran agen/financial advisor yang menawarkan informasi mengenai produk dan layanan asuransi jiwa masih menjadi jalur yang utama (dimana lebih dari 77% dari total premi baru dihasilkan dari jalur distribusi keagenan dan bancassurance), meski begitu penjualan jalur digital (digital insurance) sudah mulai terlihat (sekitar 0.01%) dari total premi baru Rp 54,57T (data Q2 2019 – AAJI).
Penetrasi penggunaan internet dan pengguna media sosial di Indonesia diharapkan dapat mendorong penetrasi pasar market asuransi di Indonesia. Dengan wilayah yang sangat luas dan ribuan pulau, komunikasi digital adalah kunci utama mendekatkan diri dengan segmen Milenial dan Gen Z tersebut.
Program-program marketing dari jalur digital ataupun media sosial khususnya bagi segmentasi Millennial dan Gen Z kedepannya diharapkan dapat mempengaruhi dan memberikan andil besar dalam penetrasi asuransi jiwa.
Ketua Panitia DRIM 2019, Wiroyo Karsono mengatakan, teknologi menyebabkan jarak semakin tipis, sehingga dalam hal ini perlu tindakan nyata oleh industri atau pelaku industri asuransi untuk semakin cepat dan tepat memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan layanan terbaik.
“AAJI melihat, generasi millennial sudah memiliki inisiatif dan minat untuk melindungi masa depan keuangannya, hal ini tentu harus disikapi juga oleh industri asuransi, bagaimana selanjutnya industri asuransi menentukan investasi perusahaan dibidang teknologi digital, guna meraih pasar dari kalangan milenial tersebut” jelas Wiroyo.