JAKARTA, Stabilitas.id — Industri pengolahan mampu mencatatkan nilai ekspor sebesar USD131,13 miliar pada Januari-Desember 2020 atau naik 2,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja positif ini membuat neraca perdagangan sektor manufaktur sepanjang tahun 2020 menjadi surplus USD14,17 miliar.
”Kami memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di tanah air yang masih agresif menembus pasar ekspor di tengah tekanan kondisi pandemi Covid-19,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, R. Janu Suryanto di Jakarta.
Janu menjelaskan, sektor industri pengolahan masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, terutama melalui capaian nilai ekspornya. “Dengan nilai USD131,13 miliar tersebut, sektor industri menyumbang dominan hingga 80,30 persen dari total nilai ekspor nasional yang mencapai USD163,30 miliar pada tahun 2020,” ungkapnya.
BERITA TERKAIT
Sementara itu, kinerja ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 juga mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan sebelumnya (m-to-m). Nilai ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 tercatat sebesar USD12,92 miliar atau naik 6,79 persen dibandingkan November 2020 (m-to-m) yang mencapai USD12,09 miliar.
“Jadi, neraca perdagangan industri pengolahan pada bulan Desember 2020 mencatatkan surplus USD1,07 miliar,” ujarnya. Apabila dibandingkan Desember 2019 (y-o-y), kinerja ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 naik sebesar 19,14 persen.
Sektor industri yang mencatat surplus di atas USD100 juta pada bulan Desember 2020, antara lain industri makanan sebesar USD2,56 miliar, diikuti industri pakaian jadi (USD587,26 juta), industri logam dasar (USD516,17 juta), industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki (USD397,45 juta), serta industri kertas dan barang dari kertas (USD329,14 juta).
Selanjutnya, industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur), dan barang anyaman dari bambu, rotan, dan sejenisnya sebesar USD304,44 juta, kemudian industri karet, barang dari karet, dan plastik (USD292,59 juta), industri kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer (USD233,65 juta), serta industri furnitur (USD146,53 juta).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyebutkan, berbagai langkah telah dijalankan oleh Kemenperin dalam upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan. Upaya itu di antaranya adalah pembinaan industri melalui peningkatan daya saingnya dan penyiapan produk unggulan. “Kemudian, pemanfaatan free trade agreement (FTA) seperti percepatan negosiasi FTA, perluasan ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai kebutuhan industri,” tuturnya.
Di samping itu, dilaksanakan program promosi internasional melalui pendampingan promosi dan ekspor, peningkatan kapasitas produsen untuk ekspor, serta melakukan link and match dengan jejaring produksi global. “Perlu juga dukungan fasilitas seperti fasilitasi pembiayaan ekspor, pendampingan kasus unfair trading, dan penurunan hambatan ekspor (NTMs),” imbuhnya.
Menperin menambahkan, keikutsertaan Indonesia sebagai official partner country pada ajang Hannover Messe 2021 bisa menjadi momentum baik untuk memperkenalkan kesiapan industri Indonesia di era industri 4.0, mempromosikan kerja sama investasi dan ekspor sektor industri, serta memperkuat kerja sama bilateral dengan Jerman maupun dengan negara-negara lain yang berorientasi pada inovasi teknologi.