JAKARTA, Stabilitas.id — Sebagai wujud nyata dalam mendorong perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi UMKM di Indonesia, Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) sebagai wadah dari pelaku industri fintech di Indonesia menyambut baik penyusunan Stranas tersebut, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital.
Stranas terdiri atas empat pilar, yaitu (i) talenta digital; (ii) riset dan inovasi; (iii) infrastruktur fisik dan digital; serta (iv) regulasi dan kebijakan yang mendukung. Perjanjian yang ditandatangani Rabu (27/01) ini diharapkan akan menjadi titik awal dan wujud nyata koordinasi dan sinergi kedua pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital.
.Melalui langkah-langkah strategis dalam digitalisasi layanan keuangan ini, diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan menjadi jembatan menuju perbaikan kesejahteraan masyarakat.
BERITA TERKAIT
“Melalui penandatanganan kerja sama ini juga tentu diharapkan dapat berimbas pada digitalisasi serta peningkatan daya saing UMKM lokal,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin dalam sambutan pembukanya pada penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, di Jakarta.
Pada masa pandemi ini, kombinasi risiko penularan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah mempengaruhi kinerja UMKM, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Menurut Deputi Rudy, masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi kinerja UMKM saat ini.
Padahal, lanjut Rudy, mengingat jumlah penduduk yang besar, tingkat kepemilikan smartphone serta penetrasi internet yang tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Potensi ini secara pararel dapat turut mendorong produktivitas UMKM termasuk di masa pandemi ini.
“Perkembangan ekonomi digital memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam memasarkan produknya maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional,” ujar Deputy Rudy.
Pihaknya menyatakan bahwa salah satu tantangan digitalisasi UMKM di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi digital, literasi keuangan, dan literasi keuangan digital. Hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) yang digelar OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia di tahun 2019 masih di angka 38,03 persen. Angka ini adalah jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.
Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri digital diharapkan dapat mengatasi tantangan-tantangan di atas serta mendorong perkembangan ekonomi digital serta kinerja UMKM nasional yang lebih baik.
Wakil Ketua Umum AFTECH, Budi Gandasoebrata menjelaskan bahwa memasuki ulang tahunnya yang kelima, AFTECH berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi UMKM melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan digital, seperti: pembayaran digital, pinjaman online, aggregator, innovative credit scoring, perencana keuangan, insurtech, e-KYC, dan pembiayaan proyek (project financing).
“AFTECH mendukung program Kemenko Perekonomian RI dalam pengembangan ekonomi digital melalui pemanfaatan layanan serta peningkatan literasi keuangan digital,” ujar Budi.
Budi berharap, digitalisasi yang meningkatkan akses terhadap berbagai layanan keuangan serta korelasi dengan ekosistem ekonomi digital dapat membantu UMKM nasional bertahan dan bertumbuh pada saat ini. Menurutnya, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi akan signifikan mengingat lebih dari 97 persen tenaga kerja Indonesia dipekerjakan di UMKM dan lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dihasilkan dari segmen tersebut.
Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Kemenko Perekonomian dan AFTECH juga menyelenggarakan sesi diskusi panel virtual dengan tema “Peningkatan Adopsi Digital bagi Perkembangan UMKM Nasional: Peran Serta Regulasi dan Standarisasi di Sektor Jasa Keuangan”.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara antara lain Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Edwin Manansang, Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Widyo Gunadi, Asisten Deputi Pendampingan Usaha, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Fitri Rinaldi, SE., MM., Co-Founder & CEO DANA Vincent Iswara, dan Pemimpin Redaksi Infobank Eko Supriyanto.